Jumat, 12 Oktober 2012

Analisis Jurnal UKM 1


Judul : PENGEMBANGAN USAHA MICRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) SEBAGAI KEKUATAN STRATEGIS DALAM MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN DAERAH

Oleh: Abdullah Abidin, S.E. , (tahun)

Makalah ini membahas tentang pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai kekuatan strategis dalam mempercepat pembangunan daerah. Dalam hubungan ini khususnya sektor usaha mikro memang menduduki posisi strategis dalam pembangunan sebagai safety belt, karena pertumbuhan UMKM setiap tahunnya semakin meningkat.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki posisi penting, bukan saja dalam penyerapan
tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di daerah, dalam banyak hal mereka menjadi perekat dan menstabilkan masalah kesenjangan sosial. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu upaya untuk menumbuhkan iklim kondusif bagi perkembangan UMKM dalam mempercepat pembangunan daerah.

Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) harus diakui sebagai kekuatan strategis dan penting untuk mempercepat pembangunan daerah, karena pertumbuhan Usaha Mikro kecil dan Menengah setiap tahun mengalami peningkatan.
jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2008 sebanyak 48,9 Juta unit, dan terbukti memberikan kontribusi 53,28% terhadap PDB (Pendapatan Domestik Bruto) dan 96,18% terhadap penyerapan tenaga kerja. Selain itu, selama 2005-2008, laju pertumbuhan PDB UMKM dengan minyak dan gas (Migas) dan tanpa migas ternyata tidak berbeda jauh, hanya pada PDB tanpa migas agak tertarik ke atas..
Sepanjang 2005-2008 kumulatif pertumbuhan PDB migas UMKM masing-masing: 5,61%; 5,52%; 5,97%; dan 5,40%, sedangkan pertumbuhan tanpa migas masing-masing: 5,62%; 5,55%; 5,99%; dan 5,41%. Bandingkan dengan pertumbuhan PDB usaha besar, dengan migas masing-masing: 3,77%; 4,42%; 5,32% dan 5,60% sedangkan tanpa migas masing-masing: 5,81%; 6,64%; 7,49%; dan 7,17%. Model penelitian yang telah digunakan ialah strategi pembangunan, pemerintah daerah, promosi inovasi, pengembangan SDM, dukungan finansial, strategi pemasaran, serta membangun kemitraan.

Dari uraian-uraian dan penjelasan-penjelasan dimuka, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan dalam rangka pengembangan usaha mikro kecil dan menengah sebagai kekuatan strategi untuk mempercepat pembagunan daerah Pertama; potensi pengembangan UMKM di daerah sangat besar. Kedua, pengembangan UMKM harus dilaksanakan sesuai dengan budaya lokal dan potensi yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Ketiga, Sektor UMKM ini sangat berperan dalam menanggulangi masalah sosial di daerah dengan penyerapan tenaga kerja yang sanagat tinggi. Keempat, peranan peningkatan SDM, pemanfaatan teknologi, akses permodalan, akses pemasaran, akses informasi, dan manajemen sangat penting dalam mengembangkan usaha mikro. Kelima; Sumber daya alam dan sumber daya manusia serta pasar dunia  yang semakin terbuka pada era global merupakan potensi  besar jika disain dan  strategi replikasi yang meliputi kerjasama jaringan (network) pemerintah, LSM, lembaga swasta dan individu maupun kelompok di kelola secara efektif dalam bentuk kemitraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar