Kamis, 08 Desember 2011

ekonomi koperasi

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT  DARI SISI ANGGOTA

  1. Efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan baik barang maupun jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
    1. jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
    2. Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dari pihak-pihak lain dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain yang di luar koperasi.
  1. Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya: besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normative.
Motivasi itulitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksut adalah insentif berupa pelayanan barang atau jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan SHU baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi begitu dominant, maka setiap hatga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
  1. Analisis hubungan efek ekonomis dan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasiditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
  1. Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu disesuaikan.
Ada dua factor yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, antara lain:
1.      Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi)
2.      Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

  1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
-   ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperoleh manfaat ekonomi.
-   Efesiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran mau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika is < la disebut (Efisien)
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperoleh manfaat ekonomis oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu:
1.      Manfaat ekonomi langsung (MEL)
2.      Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
-   Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
-   Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = Eft + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perubahan / Badan Usaha Koperasi:
    1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan (dibagi) Anggaran Biaya Pelayanan
                        Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
                  2.  Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
                       (TEBU) = Realisasi biaya usaha (dibagi) Anggaran biaya usaha
                                      


Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

  1. Efektivitas Koperasi
-   Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
-   Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL (dibagi) Anggaran SHUk + Anggaran MEL
                                                Jika EvK > 1, berarti efektif
  1. Produktifitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk (dibagi) Modal koperasi (1) (lalu dikali 100%)
         
PPK = Laba bersih dari usaha dengan non anggota (dibagi) Modal koperasi (2) (lalu dikalikan100%)
(1)   Setiap Rp. 1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp. …
(2)   Setiap Rp. 1,00 Modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan anggota sebesar Rp. …
  1. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain.
Secara umum laporan keuangan meliputi:
1.      Neraca
2.      Perhitungan hasil usaha (Income statement)
3.      Laporan arus kas (cash flow)
4.      Catatan atas laporan keuangan
5.      Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
-         Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
-         Perbedaan yang kedua adalah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dan koperasi-koperasi. Dalam hal ini terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum kopersi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memerhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali.

Senin, 31 Oktober 2011

TUGAS EKONOMI KOPERASI 2

l. POLA MENEJEMEN KOPRASI
A. Menejemen Koprasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
B. Rapat Anggota
• Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
• Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
• Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
• Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
C. Pengurus Koprasi
• Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
• Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
D. Pengawas Koprasi
• Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
• Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.


E. Menejer
• Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
F. Pendekatan Sistem pada koprasi
• Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

ll. Jenis dan Bentuk Koprasi
A. Jenis Koprasi
Jenis Koperasi menurut PP 60/1959 :
• Koperasi Desa
• Koperasi Pertanian
• Koperasi Peternakan
• Koperasi Perikanan
• Koperasi Kerajinan/Industri
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumsi
Jenis koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi :
A.Koperasi Pemakaian
B.Koperasi pengahasil atau Koperasi produksi
C.Koperasi Simpan Pinjam

B. Penentuan jenis koprasi sesuai UU No. 12/1967
1.Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2.Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.



C. Bentuk Koprasi
BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959)
a.Koperasi Primer
b.Koperasi Pusat
c.Koperasi Gabungan
d.Koperasi Induk

BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (Sesuai PP 60 Tahun 1959)

Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi

KOPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER

A.KOPERASI PRIMER : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya trdiri dari orang-orang
B.Koperasi Sekunder : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adlah orgamisasi koperasi.

lll. Permodalan Koprasi
A. Arti Modal Koprasi
Merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Modal terdiri dari modal jangka panjang & modal jangka pendek. Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.

B. Sumber Modal
1. Sumber Modal Koperasi (UU No.12/1967)
Simpanan Pokok
Simpanan Wajib
Simpanan Sukarela
Modal sendiri

2. Sumber Modal Koperasi (UU No.25/1992)
Modal Sendiri (equity capital), bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi / hibah
Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi atau surat berharga lainnya, serta sumber lain yang sah.
C. Distribusi Cadangan Koprasi
Cadangan menurut UU No. 25 / 1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan
Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12 / 1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk cadangan

Minggu, 09 Oktober 2011

tugas bahasa inggris 2

tugas 4

·         I prefer milk to coffee
·         I prefer eating meat to eating vegetable
·         I prefer ice cream to peanut
·         I prefer bicycle to walking
·         I prefer shoping to stay at home


·         I like eating mango better than pineapple
·         I like swimming better than finess
·         I like playing football better than playing volley ball
·         I like sleeping better than watching television
·         I like wearing shoes better than sandals


·         I would rather wearing t-shirt than wearing dress
·         I would rather wearing wedges than wearing heels
·         I would rather sitting than standing
·         I would rather quiet than too much talking
·         I would rather candy than peanut