Judul : PENGEMBANGAN USAHA MICRO
KECIL DAN MENENGAH (UMKM) SEBAGAI KEKUATAN STRATEGIS DALAM MEMPERCEPAT
PEMBANGUNAN DAERAH
Oleh: Abdullah Abidin, S.E. , (tahun)
Makalah ini membahas tentang
pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai kekuatan strategis
dalam mempercepat pembangunan daerah. Dalam
hubungan ini khususnya sektor usaha mikro memang menduduki posisi strategis
dalam pembangunan sebagai safety belt,
karena pertumbuhan UMKM setiap tahunnya semakin meningkat.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah
memiliki posisi penting, bukan saja dalam penyerapan
tenaga kerja dan kesejahteraan
masyarakat di daerah, dalam banyak hal mereka menjadi perekat dan menstabilkan
masalah kesenjangan sosial. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu upaya
untuk menumbuhkan iklim kondusif bagi perkembangan UMKM dalam mempercepat
pembangunan daerah.
Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) harus diakui
sebagai kekuatan strategis dan penting untuk mempercepat pembangunan daerah,
karena pertumbuhan Usaha Mikro kecil dan Menengah setiap tahun mengalami
peningkatan.
jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2008 sebanyak
48,9 Juta unit, dan terbukti memberikan kontribusi 53,28% terhadap PDB
(Pendapatan Domestik Bruto) dan 96,18% terhadap penyerapan tenaga kerja. Selain
itu, selama 2005-2008, laju pertumbuhan PDB UMKM dengan minyak dan gas (Migas)
dan tanpa migas ternyata tidak berbeda jauh, hanya pada PDB tanpa migas agak
tertarik ke atas..
Sepanjang 2005-2008 kumulatif pertumbuhan PDB
migas UMKM masing-masing: 5,61%; 5,52%; 5,97%; dan 5,40%, sedangkan pertumbuhan
tanpa migas masing-masing: 5,62%; 5,55%; 5,99%; dan 5,41%. Bandingkan dengan
pertumbuhan PDB usaha besar, dengan migas masing-masing: 3,77%; 4,42%; 5,32%
dan 5,60% sedangkan tanpa migas masing-masing: 5,81%; 6,64%; 7,49%; dan 7,17%.
Model penelitian yang telah digunakan ialah strategi pembangunan, pemerintah
daerah, promosi inovasi, pengembangan SDM, dukungan finansial, strategi
pemasaran, serta membangun kemitraan.
Dari uraian-uraian dan penjelasan-penjelasan
dimuka, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan dalam rangka pengembangan usaha
mikro kecil dan menengah sebagai kekuatan strategi untuk mempercepat pembagunan
daerah Pertama; potensi pengembangan UMKM di daerah sangat besar. Kedua, pengembangan UMKM harus
dilaksanakan sesuai dengan budaya lokal dan potensi yang dimiliki oleh daerah
yang bersangkutan. Ketiga, Sektor
UMKM ini sangat berperan dalam menanggulangi masalah sosial di daerah dengan
penyerapan tenaga kerja yang sanagat tinggi. Keempat, peranan peningkatan SDM, pemanfaatan teknologi, akses
permodalan, akses pemasaran, akses informasi, dan manajemen sangat penting
dalam mengembangkan usaha mikro. Kelima; Sumber daya alam dan sumber
daya manusia serta pasar dunia yang
semakin terbuka pada era global merupakan potensi besar jika disain dan strategi replikasi yang meliputi
kerjasama jaringan (network)
pemerintah, LSM, lembaga swasta dan individu maupun kelompok di kelola secara
efektif dalam bentuk kemitraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar