Minggu, 04 Mei 2014

artikel bahasa indonesia 5


Artikel bahasa Indonesia 5

Risaukan Pengusaha, APPBI Tolak Keras Kenaikan TDL 15%

JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menolak tegas rencana pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang direncanakan sebesar rata-rata 15 persen. Ini dinilai akan berdampak besar bukan hanya terhadap pengelola mal ataupun pengusaha, tetapi juga konsumen.

Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan mengatakan, rencana kenaikan TDL tersebut bakal merisaukan para pengusaha, yang juga berpotensi menimbulkan dampak besar bagi pelaku ekonomi termasuk masyarakat itu sendiri.

"Saya kira mereka asosiasi pengusaha akan risau dengan kenaikan TDL. Saya kira dampaknya tidak akan kecil," kata Stefanus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Stefanus menambahkan, kebijakan rencana kenaikan TDL tersebut merupakan keputusan yang tidak populis. "Sebaiknya kenaikan TDL dan penggolongan tarif ini dipelajari benar dan bukan keputusan populis yang sebenarnya menyengsarakan rakyat," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menjamin rencana kenaikan TDL sebesar 15 persen tidak akan menyusahkan rakyat kecil. Ini karena ada pertimbangan agar rakyat kecil bisa menikmati listrik.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, pemerintah memiliki pertimbangan atas kenaikan TDL yang tidak akan diterapkan pada para pengguna daya yang sangat kecil yaitu tipe 450 dan 900 volt ampere (va) dan kenaikan hanya diberlakukan bagi yang di atas daya tersebut.

"Dari rencana subsidi kelistrikan sebesar Rp78,63 triliun terserap oleh kelompok ini. Sebesar Rp37 triliun sebanyak 39.180.000 pelanggan, kalau setiap pelanggan dipakai oleh sekira tiga orang, maka akan ada tidak kurang dari 100 juta penduduk Indonesia tidak terkena kenaikan TDL," kata Rudi, 12 September lalu.

Rudi menambahkan, pertimbangan ini dilakukan agar masyarakat yang baru saja menikmati kelistrikan tidak terganggu. Serta industri, bisnis, dan pemerintah saja yang disesuaikan TDL agar subsidinya dikurangi.

Rencana kenaikan TDL ini akan diputuskan Senin 17 September dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan DPR komisi VII yang akan datang. Apabila disetujui, maka subsidi kelistrikan hanya sebesar Rp78,63 triliun. Namun bila tidak disetujui, akan ada kenaikan sekira Rp14,89 triliun menjadi sebesar Rp93,52 triliun.

Comment:
Saya tidak setuju akan adanya kenaikan tariff dasar listrik, benar yang diungkapkan oleh APPBI bahwa kenaikan tariff dasar listrik pasti akan berdampak kepada konsumen, tidak dapat dibayangkan apabila pendapatan pokok yang mereka dapat setiap bulan dari hasil kerja mereka, sebagian mereka kluarkan untuk tariff listrik yang tergolong cukup berat bagi mereka. Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar