Demokrasi diberbagai Negara dan Demokrasi Indonesia
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara
sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara
untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Demokrasi itu berasal dari kata latin yang secara harfiah berarti
Kekuasaan Untuk Rakyat. Atau oleh pendukungnya disebutkan sebagai: Dari Rakyat,
Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat. Setiap orang, siapa pun dia, memiliki satu suara
yang sama nilainya. Jadi, dalam demokrasi, yang dipresentasikan dalam bentuk
Pemilihan Umum, suara seorang pelacur, suara seorang perampok, suara seorang
penzina, suara seorang pembunuh, suara seorang munafik, dan suara seorang musuh
Allah itu dianggap senilai dan sederajat dengan suara seorang ustadz yang
benar-benar ustadz, atau dianggap sama dan sederajat dengan suara orang yang
sungguh-sungguh memperjuangkan Islam.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi
ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk
diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan
berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi
ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa
saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Demokrasi di berbagai Negara
Demokrasi di berbagai
Negara salah satunya di Negara adidaya menganut suatu demokrasi liberal. Demokrasi
liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem
politik yang melindungi secara konstutisional hak-hak individu dari
kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas
(dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar
bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar
keputusan pemerintah tidak melanggar Kemerdekaan dan hak-hak individu seperti
tercantum dalam konstitusi. Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem
politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada.
Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika Serikat, India,
Perancis) atau monarki konstitusional (Britania Raya, Spanyol). Demokrasi
liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem presidensial (Amerika
Serikat), sistem parlementer (sistem Westminster:
Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem semipresidensial
(Perancis).
Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi Desa
Menurut
Mohammad Hatta dalam Padma Wahyono (1990), desa-desa di Indonesia sudah
menjalankan demokrasi, misalnya dengan pemilihan kepala desa dan adanya rembug
desa. Itulah yang disebut “demokrasi asli”.
Demokrasi desa memiliki lima unsur atau anasir,
yaitu :
a. rapat
b. mufakat
c. gotong-royong
d. hak mengadakan proses bersama
e. hak
menyingkirkan dari kekuasaan raja absolut
2. Demokrasi Pancasila
Sebagai
ideologi nasional, pancasila berfungsi sebagai :
1. cita-cita masyarakat yang
selanjutnya menjadi pedoman dalam mebuat dan
menilai keputusan politik
2. alat pemersatu masyarakat yang
mampu menjadi sumber nilai bagi
produser penyelesaian konflikyang
terjadi.
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar
dari nilai-nilai Pancasila tersebut
adalah sebagai
berikut.
a. Kedaulatan Rakyat
b. Republik
b. Republik
c. Negara Berdasarkan atas Hukum
d. Permintaan yang Kontitusional
e. Sistem Perwakilan
Demokrasi pancasila dapat diartikan secara luas maupun sempit, sebagai
berikut.
1. Secara
luas demokrasi pancasila berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada
nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.
2. Secara
sempit demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakialan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar