Minggu, 08 Juni 2014

tugas should, shouldn't, can. can't



Nama : Renalia Tri O (15210751) 4EA10
1.      Library
Ø  (Should)
That library should be build inside the university
Ø  (shouldn’t)
We shouldn’t be sleeping in the library
Ø  (can)
We can borrow a book from the library
Ø  (can’t)
We can’t eat in the library
2.      Museum
Ø  (should)
You should visit a museum more often
Ø  (shouldn’t)
They shouldn’t stealing from the museum
Ø  (can)
You can find art gallery an the museum
Ø  (can’t)
I can’t locate the museum at map
3.      Park
Ø  (should)
Government should build a park at the center of a city
Ø  (shouldn’t)
We shouldn’t ride a car in the park
Ø  (can)
You can have fun at the park
Ø  (can’t)
They can’t swimming at the park
4.      Restaurant
Ø  (should)
You should buy a bread from that restaurant
Ø  (shouldn’t)
We shouldn’t come to this restaurant
Ø  (can)
He can buy the restaurant
Ø  (can’t)
You can’t park at the restaurant
5.      Mall
Ø  (should)
Ani and I should to the mall now
Ø  (shouldn’t)
They shouldn’t build that mall there
Ø  (can)
We can be shopping in the mall
Ø  (can’t)
We can’t go to the mall because it was raining

Minggu, 04 Mei 2014

artikel bahasa indonesia 5


Artikel bahasa Indonesia 5

Risaukan Pengusaha, APPBI Tolak Keras Kenaikan TDL 15%

JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menolak tegas rencana pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang direncanakan sebesar rata-rata 15 persen. Ini dinilai akan berdampak besar bukan hanya terhadap pengelola mal ataupun pengusaha, tetapi juga konsumen.

Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan mengatakan, rencana kenaikan TDL tersebut bakal merisaukan para pengusaha, yang juga berpotensi menimbulkan dampak besar bagi pelaku ekonomi termasuk masyarakat itu sendiri.

"Saya kira mereka asosiasi pengusaha akan risau dengan kenaikan TDL. Saya kira dampaknya tidak akan kecil," kata Stefanus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Stefanus menambahkan, kebijakan rencana kenaikan TDL tersebut merupakan keputusan yang tidak populis. "Sebaiknya kenaikan TDL dan penggolongan tarif ini dipelajari benar dan bukan keputusan populis yang sebenarnya menyengsarakan rakyat," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menjamin rencana kenaikan TDL sebesar 15 persen tidak akan menyusahkan rakyat kecil. Ini karena ada pertimbangan agar rakyat kecil bisa menikmati listrik.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, pemerintah memiliki pertimbangan atas kenaikan TDL yang tidak akan diterapkan pada para pengguna daya yang sangat kecil yaitu tipe 450 dan 900 volt ampere (va) dan kenaikan hanya diberlakukan bagi yang di atas daya tersebut.

"Dari rencana subsidi kelistrikan sebesar Rp78,63 triliun terserap oleh kelompok ini. Sebesar Rp37 triliun sebanyak 39.180.000 pelanggan, kalau setiap pelanggan dipakai oleh sekira tiga orang, maka akan ada tidak kurang dari 100 juta penduduk Indonesia tidak terkena kenaikan TDL," kata Rudi, 12 September lalu.

Rudi menambahkan, pertimbangan ini dilakukan agar masyarakat yang baru saja menikmati kelistrikan tidak terganggu. Serta industri, bisnis, dan pemerintah saja yang disesuaikan TDL agar subsidinya dikurangi.

Rencana kenaikan TDL ini akan diputuskan Senin 17 September dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan DPR komisi VII yang akan datang. Apabila disetujui, maka subsidi kelistrikan hanya sebesar Rp78,63 triliun. Namun bila tidak disetujui, akan ada kenaikan sekira Rp14,89 triliun menjadi sebesar Rp93,52 triliun.

Comment:
Saya tidak setuju akan adanya kenaikan tariff dasar listrik, benar yang diungkapkan oleh APPBI bahwa kenaikan tariff dasar listrik pasti akan berdampak kepada konsumen, tidak dapat dibayangkan apabila pendapatan pokok yang mereka dapat setiap bulan dari hasil kerja mereka, sebagian mereka kluarkan untuk tariff listrik yang tergolong cukup berat bagi mereka. Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali.

artkel bahasa indonesia 4


Artikel bahasa Indonesia
APBN 2013 Resmi ditetapkan

JAKARTA - DPR melalui rapat paripurna akhirnya menyetujui asumsi yang ditetapkan pemerintah pada APBN 2013. Selain itu, dalam paripurna tersebut juga ditetapkan Undang-Undang (UU) APBN.

Pengesahan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Badan Anggaran (Banggar), dan pertanggungjawaban oleh Pemerintah. "Semua setuju akan RUU APBN 2013," kata Pimpinan Paripurna DPR Anis Matta, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Adapun kesepakatan yang disetujui yakni, Asumsi Dasar Makro dengan pertumbuhan ekonomi 6,8 persen, laju inflasi 4,9 persen, nilai tukar rupiah Rp9.300 per USD, tingkat suku bunga SPN tiga bulan sebesar lima persen.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan harga ICP minyak USD100 per barel, lifting minyak 900 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.360 ribu barel, setara minyak per hari, serta lifting minyak dan gas bumi 2.260 ribu barel per hari.

Sedangkan, Belanja Negara disepakati Rp1.683 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.154,4 triliun, dan transfer ke daerah Rp528,6 triliun.
Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai Rp241,1 triliun, dan belanja barang Rp167 triliun.

Sedangkan untuk belanja barang terdapat kesepakatan antara Badan Anggaran dengan pemerintah yaitu melakukan penghematan belanja barang, khususnya melalui pemotongan belanja perjalanan dinas dalam kisaran 10-15 persen dari nilai yang diusulkan dalam RUU APBN 2013, disesuaikan dengan kebutuhan, tugas, dan fungsi masing-masing K/L untuk kemudian dialokasikan ke belanja modal K/L bersangkutan.

Belanja modal sebesar Rp216,1 triliun, pembayaran bunga utang sebesar Rp113,2 triliun. Subsidi sebesar Rp317,2 triliun yang terdiri subsidi energi sebesar Rp274,7 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp42,5 triliun.

Untuk subsidi energi terdiri subsidi BBM, LPG tabung 3 kilogram, LGV sebesar Rp193,8 triliun dengan volume 46,01 juta kiloliter (kl) dan subsidi listrik Rp80,9 triliun termasuk pembayaran kekuarangan subsidi di 2011 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp2 triliun.

Selain itu, pemerintah juga diminta memperhatikan catatan-catatan dari fraksi-fraksi, karena dinilai sering dilupakan. "Pemerintah harus mengingat catatan-catatan fraksi, biasanya hanya dilupakan saja," kata salah satu perwakilan Fraksi.

Comment :
Sesuai dengan angka yang tertera diatas sudah dipastikan pemerintah melakukan penentuan angka sesuai dengan keadaan bangsa kita sendiri, dan pasti dengan tujuan meningkatkan stabilitas hidup bangsa. Angka APBN sendiri bisa berbeda tiap tahunnya sesuai kebijakan pemerintah, namun tetap, pemerintah selalu berusaha memberi yang terbaik bagi rakyatnya.

Artikel bahasa indonesia 3


Artikel bahasa Indonesia 3

Bank Dunia: Kemudahan Berbisnis di RI Makin Baik

JAKARTA – Bank Dunia (World Bank) menyatakan sejak Juni 2011 hingga Juni 2012 Indonesia telah memperbaiki peraturannya melalui reformasi peraturannya. Ini memudahkan para wirausaha lokal untuk mendapatkan jaringan listrik.

Dalam artikel Doing Business 2013: Smarter Regulations for Small and Medium-Size Enterprises, Bank Dunia mengatakan sejak 2005 Indonesia telah mengimplementasikan 18 reformasi peraturan atau kelembagaan, dalam Sembilan dari 10 wilayah peraturan usaha yang diukur oleh laporan tahunan Doing Business.

“Indonesia telah membuat beberapa perbaikan selama delapan tahun terakhir, dan masih terus berupaya untuk memperkuat lebih jauh kejelasan kerangka peraturannya,“ ujar Direktur World Bank untuk Indonesia, Stefan Koeberle, seperti dilansir dari keterangan persnya di Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Namun, Bank Dunia menilai kecepatan perubahan tersebut sedikit mengalami penurunan sejak adanya perubahan signifikan, yang terjadi di antara 2005 dan 2009. "Memperkuat iklim investasi bagi usaha kecil dan menengah akan memerlukan upaya-upaya yang berkseninambungan dalam memperbaiki prasarana, administrasi perpajakan dan ketersediaan kredit,” jelas dia.

Peringkat tahunan dari laporan tentang kemudahan menjalankan usaha ini, menunjukkan 10 perekonomian dengan peraturan yang paling digemari oleh dunia usaha secara berurutan adalah Singapura, Hong Kong SAR, China, Selandia Baru, Amerika Serikat, Denmark, Norwegia, Inggris, Republik Korea, Georgia, dan Australia.

Dalam reformasi terbaru yang terekam dalam laporan tersebut, PT PLN telah menyederhanakan proses aplikasi untuk sambungan listrik dengan menghilangkan ketentuan untuk membawa salinan tagihan listrik tetangga dalam menentukan alamat pasti dari pelaku usaha tersebut.

Laporan yang mencakup 185 perekonomian global mencatat bahwa 11 dari 24 perekonomian di Asia Timur dan Pasifik memperbaiki peraturan usaha pada tahun sebelumnya. Singapura menduduki peringkat teratas di dunia dalam kemudahan menjalankan selama tujuh tahun berturut turut. Hong Kong SAR, menduduki peringkat kedua.  

Laporan tahun ini juga menampilkan sebuah studi kasus yang mengeksplorasi upaya upaya reformasi dari para anggota Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) menggunakan kerangka Doing Business. Indonesia, di antara negara anggota APEC menggunakan kerangka ini untuk kemudahan dalam memulai usaha dan juga memperbaiki sistem dalam meningkatkan kontrak.

Comment:
Revolusi yang dilakukan secara berkala memang selalu menjadikan dan menghasilkan dampak dampak tersendiri, sebenarnya kita dapat melakukan evaluasi dari tiap rvolusi yang dilakukan. Dimana jika revolusi menghasilkan peningkatan baik, teruslah lakukan secara berkala agar tidak terjadi penurunan seperti pada tahun 2005 sampai 2009.